jpnn.com, CIANJUR - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23 Syakir Sulaiman ditangkap Polres Cianjur karena kepemilikan ribuan butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer.
Setelah ditelusuri, Syakir Sulaiman rupanya menjadi pengedar narkoba setelah pensiun sebagai pesepakbola profesional.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, Syakir Sulaiman ternyata bukanlah pengedar sembarangan.
Mantan pemain Sriwijaya itu diduga menjadi bandar atau pemasok obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Cianjur.
Pekerjaan tersebut sudah dijalani Syakir Sulaiman sejak tahun 2022 lalu
“Kami enggak melakukan pemeriksaan urine karena ini obat tertentu jadi kaitannya dengan penemuan obat saja, dan juga dia ternyata pemasok salah satu obat-obatan di Cianjur,” kata Tono saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, obat-obatan haram didapatkan Syakir Sulaiman dari bandar lain yang masih didalami.
Dugaan sementara, tramadol dan hexymer tersebut didapat oleh mantan kekasih Putri Violla itu dari seseorang dari luar Cianjur.