jpnn.com - Pengacara Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Ari Yusuf Amir menyampaikan terima kasih atas abolisi terhadap kliennya yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Pemberian abolisi kepada Tom Lembong juga telah disetujui oleh DPR RI.
Namun, Ari Yusuf mengaku belum memahami lebih rinci terkait persetujuan permohonan pemberian abolisi tersebut.
Dia pun akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk menentukan sikap.
"Karena ada akibat-akibat hukumnya apa dari abolisi itu, kami harus membahas dulu," kata Ari di Jakarta, Kamis malam (31/7/2025).
Menurut dia, pemberian abolisi itu harus dihargai sebagai upaya perbaikan yang dilakukan.
Selanjutnya, dia bakal mengabarkan hal tersebut kepada Tom Lembong secara langsung.
"Kami juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti," kata Ari.