Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Tidak Ilegal

2 hours ago 1

Kemenhub Tegaskan Bandara IMIP Tidak Ilegal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana saat ditemui di Sumedang, Rabu (25/6/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan buka suara terkait izin Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Bahodopi, Sulawesi Tengah.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyebutkan Bandara IMIP itu berstatus resmi dan telah mendapatkan izin pemerintah.

Suntana mengatakan hal itu lantaran Bandara IMIP belakangan mendapat sorotan dari masyarakat karena dituding tak memiliki izin.

"Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar," ucap Suntana, dikutip Kamis (27/11).

Menurut dia, pihaknya saat ini sudah menempatkan sejumlah personel di bandara tersebut.

“Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun kesana," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung bandara tanpa kehadiran negara di lokasi pertambangan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut," kata Sjafrie.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyebutkan Bandara IMIP itu berstatus resmi dan telah mendapatkan izin pemerintah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|