jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) resmi membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026 melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Program PPG ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin meniti karier sebagai guru profesional.
Melalui PPG, peserta akan mengikuti pendidikan profesi dan berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti rekrutmen guru pada instansi yang membutuhkan tenaga pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan program PPG bagi calon guru merupakan komitmen pemerintah guna menyiapkan guru yang tidak hanya profesional berintegritas, tetapi juga menjadi teladan dan mampu menjawab tantangan pendidikan abad ke-21.
“Melalui PPG Calon Guru, nantinya para lulusan pendidikan tinggi memiliki kesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang siap mengajar di berbagai daerah seluruh Indonesia,” ujar Dirjen GTK, Nunuk Suryani di Jakarta, Kamis (2/7).
Kewajiban memiliki sertifikat pendidik juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa sertifikat pendidik menjadi bukti formal bahwa seorang guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.

5 hours ago
1









































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)











