jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mendukung Polri dalam menangani dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).
Menurut Dzulfikar, penanganan perkara tersebut harus berlangsung secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas," kata Dzulfikar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani berdasarkan hukum, bukan tekanan atau kepentingan pihak tertentu," lanjutnya.
Dia menegaskan setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Pada saat yang sama, setiap pihak yang diduga terlibat tetap berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tidak bersalah dan proses peradilan yang adil.
Dzulfikar mengatakan, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri yang terus mendalami perkara tersebut.
Menurut dia, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

4 hours ago
1


































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5152772/original/003607900_1741280110-20250306223034_083A9600.jpg)





:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4853467/original/071865900_1717562469-Erick_Thohir_Tinjau_SUGBK-1.jpg)






:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434664/original/072967600_1764940850-Borneo_FC.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5392680/original/002485800_1761486231-570624768_18084026864504418_4368634468269805834_n.jpg)


