jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban DKI Jakarta menjelang aksi penyampaian aspirasi hari ini, Kamis (27/8).
DPN LKPHI menilai penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati.
Namun, kebebasan dalam menyampaikan aspirasi, menurut lembaga tersebut, harus tetap dilakukan secara damai, tertib, serta menghormati hukum dan hak masyarakat lainnya.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama informasi yang berpotensi memicu keresahan maupun memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga ketenangan dan persaudaraan. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi, provokasi, maupun narasi yang menyesatkan membuat masyarakat terpecah dan saling berhadapan,” ujar DPN LKPHI dalam keterangannya.
Selain mengajak masyarakat tidak terprovokasi, DPN LKPHI menyerukan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang dapat mengganggu keamanan serta merugikan masyarakat.
Menurut Ismail, penyampaian aspirasi harus tetap mengedepankan dialog, musyawarah, dan cara-cara yang damai. Perbedaan pandangan, kata mereka, merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghilangkan rasa persaudaraan.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi kita tetap satu bangsa. Aspirasi boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap dilakukan dengan cara yang bermartabat dan bertanggung jawab. Demokrasi tidak membutuhkan kekerasan,” tegas

2 hours ago
2














































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565946/original/060695200_1777098813-lemos.jpg)






