jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menerima dua dari 10 sanggahan yang diajukan pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang tidak lulus seleksi administrasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengatakan sanggahan yang diakomodasi dikarenakan kesalahan dalam pemberkasan bukan berasal dari peserta, melainkan dikarenakan adanya kesalahan persepsi tim seleksi.
Dia menjelaskan salah satu pelamar dinyatakan tidak lulus dikarenakan posisi yang dilamar tak sesuai dengan jurusan pendidikannya.
Namun, setelah pelamar mengajukan sanggahan, tim seleksi mengerti bahwa ada perubahan nama jurusan yang dilakukan oleh kementerian di kampus pelamar.
Hal ini dibuktikan dengan surat pernyataan dari kementerian yang bersangkutan.
"Ternyata jurusannya sesuai dengan posisi yang dibutuhkan. Jadi, kami akomodasi sanggahannya, karena ini bukan kesalahan pelamar," ucap dia dikonfirmasi dari Natuna, Sabtu (9/11).
Menurut data yang mereka miliki, total pelamar yang dinyatakan lulus administrasi 1.910 orang.
Mereka ini akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui computer assisted test (CAT) atau seleksi dalam jaringan yang menggunakan komputer.