jpnn.com, JAKARTA - Pakar marketing senior Hermawan Kartajaya mempertanyakan munculnya isu BPA pada AMDK galon kuat polikarbonat yang dengan masif diembuskan di masyarakat hingga saat ini.
Menurutnya, upaya pembentukan opini tersebut sama sekali tidak mengarah kepada unsur persaingan usaha. Namun, ia melihat adanya unsur-unsur persaingan tidak sehat di balik isu tersebut.
Sementara, menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menegaskan bahwa produk ini masih aman digunakan untuk air minum di masyarakat.
“Jadi, kalau ada pihak-pihak yang masih berusaha mengembuskan isu bahaya BPA di galon kuat polikarbonat, itu kan sama saja dia tidak mau menuruti regulator dan patut dipertanyakan tujuannya apa,” katanya.
Dia menegaskan sebaiknya industri harus mengikuti peraturan BPOM yang menyatakan bahwa galon kuat polikarbonat itu masih aman digunakan dan jangan menggiring opini yang salah di masyarakat.
“Ini mengarah kepada persaingan tidak sehat karena melakukan cara-cara yang curang untuk menjatuhkan kompetitornya,” ujar Hermawan.
Menurutnya, dalam etika bisnis di Indonesia, cara bersaing yang sehat itu tidak boleh sama sekali menjelek-jelekkan produk kompetitornya, apalagi itu belum terbukti kebenarannya.
“Persaingan yang sehat itu harus mengusahakan marketingnya yang baik dan benar dengan mengatakan diferensiasi produk sendiri tanpa membanding-bandingkan dengan produk orang lain.” ucapnya.
Sebelumnya, BPOM memastikan AMDK galon kuat polikarbonat masih aman digunakan untuk air minum. Masyarakat juga perlu diedukasi untuk memperlakukan semua jenis galon, baik yang galon kuat polikarbonat maupun galon tipis sekali pakai dengan baik.
"Galon kuat polikarbonat masih aman digunakan," ujar Direktur Standardisasi Pangan Olahan Badan POM Dwiana Andayani.
Oleh karena itu, pihaknya meminta industri untuk memperlakukan semua jenis kemasan galon itu dengan baik. "Tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung," katanya.