jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan inisiatif strategis bertajuk BPA Fair 2026.
Seluruh rangkaian acara akan berpusat di Gedung BPA Kejaksaan RIi di Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 18 - 22 Mei 2026.
Program ini dirancang untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan, akuntabel, dan efisien.
Inisiatif tersebut sekaligus memperkuat keterbukaan publik dalam pengelolaan aset hasil penegakan hukum.
Acara peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah pimpinan Kejaksaan RI, termasuk Kepala BPA Dr. Kuntadi, S.H., M.H., dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna, S.H., M.H.
Turut hadir perwakilan perbankan nasional seperti Direktur Corporate Bank Mandiri Mochamad Rizadi, SVP PT BNI Rangga Bhirawa, serta SEVP Information Technology PT Bank Syariah Indonesia Muhammad Misbahul Munir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan agenda ini hadir sebagai wujud nyata keterbukaan institusi dalam pemulihan aset.
“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” kata Anang di Jakarta, belum lama ini.

7 hours ago
4
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356636/original/059209400_1758477796-1000092780.jpg)




