Menkeu Purbaya Ogah Terapkan Tax Amnesty, Berisiko Bagi Petugas Pajak

7 hours ago 2

Menkeu Purbaya Ogah Terapkan Tax Amnesty, Berisiko Bagi Petugas Pajak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (depan) seusai menyampaikan keterangan soal tax amnesty. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. 

Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas internal dan integritas di lingkungan otoritas perpajakan nasional.

Purbaya beralasan penerapan tax amnesty justru membuka peluang terjadinya wilayah abu-abu atau grey area.

Hal tersebut dinilai sangat berisiko merugikan jajaran pejabat serta petugas pajak di lapangan yang harus mengeksekusi kebijakan tersebut.

Indonesia telah melaksanakan program ini sebanyak dua kali, yakni pada periode 2016-2017 (jilid I) dan 2022 (jilid II). 

Meski sempat memberikan kontribusi besar pada kas negara, program tersebut tetap tak membuat Purbaya nyaman.

"Enggak ada gunanya setahun dapat 100 triliun, waktu itu kan, yang pertama, 100 triliun kan dapatnya," ujar Purbaya di kantornya, Selasa (12/5).

Menkeu mengungkapkan saat ini banyak petugas pajak yang justru terseret masalah hukum akibat implementasi kebijakan dari periode sebelumnya. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|