Mendes Yandri Dorong BUM Desa jadi Penyuplai Program Makan Gratis

1 week ago 2

Mendes Yandri Dorong BUM Desa jadi Penyuplai Program Makan Gratis

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di seluruh Indonesia. Foto: Kemendes.

jpnn.com, SELUMA - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di seluruh Indonesia untuk terus berbenah diri, lebih kreatif, dan inovatif.

Hal itu bertujuan agar BUM Desa mampu beradaptasi dengan berbagai tantangan, termasuk menjadi salah satu garda terdepan penyuplai bahan baku pangan pada program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Badan Usaha Milik Desa ini bisa jadi percontohan. Oleh karena itu, tolong digali potensi desa masing-masing. Pasar Seluma apa misalkan," papar Mendes Yandri saat memberi arahan dalam agenda Sosialisasi Penguatan Kelembagaan BUM Desa, di Desa Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Sabtu (9/11).

Mendes Yandri juga mengajak seluruh lapisan pemangku kepentingan baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun di level desa, untuk menularkan semangat bergotong-royong.

Langkah itu guna mendukung pengembangan dan keberlanjutan produk lokal unggulan desa berbasis inovasi digital.

Pengembangan BUM Desa berbasis inovasi dan teknologi itu dinilai akan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sehingga hal ini sejalan dengan upaya menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar daerah.

"Tolong Pak Camat, Pak Pj. Bupati, sampaikan ke kami Pak, karena sekarang kami sedang mapping, sedang mengkaji, memetakan apa potensi desa-desa di Indonesia,"pintanya.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|