Memperingati Hardiknas, Almuzzammil Harap Kader PKS Isi Ruang Digital Biar Ramah Anak

2 hours ago 2

Memperingati Hardiknas, Almuzzammil Harap Kader PKS Isi Ruang Digital Biar Ramah Anak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf saat hadir dalam peringatan Hardiknas 2026 bertema Pendidikan Bermutu untuk Generasi Emas Berkarakter di Jakarta, Sabtu (9/5). Source formal JPNN

jpnn.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf berharap kader parpolnya menanamkan ruh pendidikan sesuai amanat Pasal 31 Ayat 3 UUD NRI 1945, yakni pengajaran yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal demikian dikatakan dia saat hadir dalam peringatan Hardiknas 2026 bertema Pendidikan Bermutu untuk Generasi Emas Berkarakter di Jakarta, Sabtu (9/5).

“Kita ingin seluruh kader PKS bekerja dari apa yang bisa kita lakukan, rumah tangga kita benahi, lingkungan masyarakat kita warnai," kata dia dalam sambutan di acara, Sabtu kemarin.

Termasuk, Almuzzammil berharap kader parpolnya menanamkan ruh pendidikan dalam dunia digital, karena banyak anak yang aktif di dunia maya.

Dia menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya terbatas di sekolah formal, tetapi juga mencakup pengajaran nonformal dan informal.

"Kegiatan digital kita diisi hal-hal positif, karena anak-anak kita lebih banyak menggunakan HP,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, PKS menyerahkan bantuan pendidikan secara simbolis kepada 24 pelajar dari tingkat TK hingga perguruan tinggi.

Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan Kurniasih Mufidayati menyebut partainya juga memberikan apresiasi secara simbolis kepada 24 guru inspiratif dari beberapa kota serta kabupaten yang hadir secara langsung atau daring.

Presiden PKS Almuzzammil Yusuf berharap kader parpolnya menanamkan ruh pendidikan yang meningkatkan iman dan takwa ke generasi penerus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|