Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Menjadi Tabungan Digital

1 hour ago 2

Simpeda Capai Rp 75 Triliun, Asbanda Dorong Transformasi Menjadi Tabungan Digital

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Malam Puncak Penarikan Undian Nasional Tabungan Simpeda Periode XXXVII di Bengkulu. Foto: dokumentasi Bank Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Saldo tabungan Simpeda mencapai sekitar Rp 74,86 triliun per Juni 2026.

Saldo itu merupakan produk tabungan bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Agus H. Widodo mengatakan pencapaian Simpeda bukan sekadar mencerminkan besarnya dana yang berhasil dihimpun BPD, tetapi terutama menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada BPD di seluruh Indonesia.

“Dana tersebut dihimpun dari masyarakat, dikelola secara prudent oleh BPD, kemudian diintermediasikan kembali menjadi pembiayaan bagi masyarakat, UMKM dan dunia usaha untuk menggerakkan ekonomi daerah," ujar Agus dalam siaran persnya, Senin (24/8).

Menurut dia, tantangan Simpeda ke depan bukan hanya memperbesar jumlah rekening maupun saldo, tetapi membuat Simpeda semakin relevan dengan perubahan perilaku masyarakat.

Nasabah kini membutuhkan layanan perbankan yang mudah, cepat, aman dan terkoneksi dengan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Untuk itu, Asbanda mendorong BPD terus meningkatkan pengalaman digital Simpeda serta memperluas pemanfaatannya untuk pembayaran, transfer, belanja, transaksi merchant dan berbagai layanan finansial lainnya.

"Kami ingin Simpeda semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat semakin modern, semakin digital dan semakin mudah digunakan, tanpa kehilangan kekuatan utamanya, yaitu kedekatan dengan masyarakat daerah," kata dia.

Saldo tabungan Simpeda mencapai sekitar Rp74,86 triliun per Juni 2026. Saldo itu merupakan produk tabungan bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|