Melalui Digitalitasi, Penyaluran Santunan Jasa Raharja Bisa Lebih Cepat & Akurat

4 hours ago 3

Melalui Digitalitasi, Penyaluran Santunan Jasa Raharja Bisa Lebih Cepat & Akurat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jasa Raharja melakukan digitalisasi dalam penyaluran santunan korban kecelakaan. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berbasis digital.

Berdasar catatan hingga Mei 2026, santunan sebanyak Rp 1,22 triliun telah disalurkan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menyebut pelayanan santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Karena itu, perusahaan terus melakukan transformasi agar layanan semakin mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi korban maupun ahli waris.

"Kami memastikan setiap korban maupun ahli waris memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan transparan. Kehadiran Jasa Raharja bukan hanya memberikan santunan, tetapi juga menghadirkan rasa aman bahwa negara hadir ketika masyarakat menghadapi musibah," ujar Awaluddin, dalam siaran persnya, Rabu (1/7).

Sampai dengan Mei 2026, Jasa Raharja memberikan santunan kepada 55.617 korban. Jumlah tersebut terdiri atas 10.734 korban meninggal dunia dan 44.883 korban luka-luka.

Total santunan yang disalurkan mencapai Rp1,22 triliun, meliputi santunan meninggal dunia sebesar Rp581 miliar dan santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp641 miliar.

Awaluddin menuturkan capaian tersebut didukung penguatan transformasi digital yang terus dilakukan perusahaan.

Salah satunya melalui integrasi layanan dengan rumah sakit menggunakan aplikasi JRCare sehingga proses penjaminan korban luka-luka dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.

Jasa Raharja melakukan upaya digitalisasi dalam penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|