jpnn.com - Masalah dalam penanganan kasus pemukulan siswa yang dituduhkan terhadap guru honorer Supriyani, pengajar SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara diungkap mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Persoalan itu diungkap Susno saat menjadi saksi ahli dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo, Senin (4/11/2024) lalu. Namun, pensiunan jenderal polisi bintang tiga itu hadir secara virtual.
Kapolres Konsel AKBP Febry Sam (kiri), Guru Honorer Konsel Supriyani (kedua kiri), Bupati Konsel Surunuddin Dangga (tengah), dan Aipda Wibowo Hasyim dan istri (kedua kanan) saat bersepakat untuk damai. ANTARA/HO-
Dalam keterangannya sebagai ahli, Susno mengungkap kejanggalan sampai kasus guru Supriyani bisa bergulir hingga ke persidangan.
Salah satu poin yang digarisbawahi Susno, tidak adanya penyelidikan di kasus dugaan pemukulan siswa berinisial D yang juga anak polisi.
"Ternyata penyelidikan tidak dilakukan karena tidak tertangkap tangan, mereka seolah langsung saja memotong jalur ke penyidikan," ungkap Susno diberitakan Disway, Selasa (5/11/2024).
Menurut Susno, penyidikan sendiri juga belum ada laporan polisi atas penyitaan barang bukti berupa sapu yang dilakukan oleh Polsek Baito.
"Bagaimana bisa menyita barang bukti namun tidak adanya penyidikan," ujarnya.