jpnn.com, PALEMBANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Sumsel, Senin (27/4/2026).
Rapat tersebut juga diisi dengan penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumsel.
Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Elvaria Novianti menyampaikan setelah melalui kajian dan analisis, DPRD secara umum menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Dia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan LKPJ.
“Kami sampaikan kepada panitia khusus DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas kinerja dan dedikasinya dalam membahas serta menyampaikan rekomendasi sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi di bidang pemerintahan di antaranya, mendorong inovasi peningkatan pendapatan dari sektor retribusi melalui optimalisasi aset daerah, mempercepat digitalisasi administrasi dan manajemen data di lingkungan sekretariat daerah guna meningkatkan transparansi dan efisiensi, serta meningkatkan kapasitas ASN dalam penyusunan kebijakan berbasis data.
Selain itu, DPRD juga mendorong digitalisasi di lingkungan legislatif untuk memperkuat akses dan transparansi dokumen.
Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD.

3 days ago
9



















































