Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini

1 week ago 4

 Saya Titip Jaga Negara Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa. Foto: dok BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa.

Oleh karena itu, dia berpesan agar para PMI dapat menunjukkan akhlak yang baik.

Hal itu disampaikan Karding saat melepas secara perdana 429 PMI Program G to G Korea Selatan di eL Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin, 4 November.

"Kita harus menunjukkan Indonesia punya akhlak yang baik, attitude yang baik, disiplin yang tinggi, etos kerja yang baik. Adik-adik tidak boleh hanya disebut pahlawan devisa tetapi juga duta budaya kita ke Korea,” tutur Karding.

Menurutnya, dengan attitude baik maka peluang lebih besar akan terbuka luas bagi generasi selanjutnya untuk bekerja di Korsel.

"Jika enggak baik, maka kasihan generasi selanjutnya. Pasti kuotanya dikurangi. Saya titip bahwa negara ini harus kita jaga, dan jangan memberi ruang adik-adik dieksploitasi. Terjadi apa-apa segera lapor,” imbuhnya.

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani juga meminta agar para PMI dapat mendaftarkan diri kepada Kementerian Luar Negeri.

“Yang perlu dipahami lakukan daftar diri. Ada Kemlu di sana mereka tugasnya mengurus, melindungi Warga Negara Indonesia selama di luar negeri. Daftar melalui aplikasi Peduli WNI, lalu catat call center perwakilan di sana sehingga pelindungan bisa diberikan,” pesan Christina.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) merupakan duta bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|