jpnn.com, JAKARTA - Bursa Kripto Indonesia (CFX) mengumumkan kebijakan penurunan biaya transaksi atau bursa fee sebesar 50 persen.
Langkah strategis tersebut diambil sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing platform perdagangan aset kripto lokal yang berizin terhadap dominasi bursa global.
Direktur Bursa Kripto, Subani mengungkapkan surat edaran mengenai penurunan tarif ini telah diberikan kepada seluruh pedagang anggota bursa.
Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transaksi yang selama ini dikeluhkan oleh para investor dalam negeri.
"Yang tadinya empat basis point, 0,04 persen, sudah kami potong setengahnya menjadi dua basis point, atau 0,02 persen. 50 persen kami potong," kata Subani di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Tidak berhenti di situ, bursa berencana kembali memangkas biaya tersebut pada akhir tahun ini.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ekosistem kripto Indonesia semakin kompetitif, dibanding platform luar negeri yang tidak berizin.
"Lalu kami sudah informasikan, per Oktober akan kami potong lagi 50 persen menjadi 1 basis point aja, atau 0,01 persen," imbuhnya.

2 hours ago
1




















































