jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru terkuak dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP (37).
Motif utama para terdakwa yaitu dijanjikan uang sebesar Rp 200 juta.
"Kami diiming-imingi uang Rp 200 juta kalau kerjaan sudah selesai," kata Terdakwa 1 Serka MN dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa.
Fakta itu terungkap saat pemeriksaan oleh oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.
Dalam persidangan, Terdakwa 1 Serka MN mengaku menerima uang sebesar Rp150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas.
Uang tersebut merupakan bagian dari kesepakatan awal untuk melakukan penculikan terhadap korban. Bahkan, Terdakwa 1 menyebutkan dia dan pihak lain dijanjikan total Rp 200 juta apabila 'pekerjaan' tersebut diselesaikan.
"Yang kami terima Rp 150 juta dari saudara Joko,” ujar Serka MN.
Saat didalami lebih lanjut, Serka MN mengungkapkan dari total uang yang sudah diterima itu, dia mendapatkan bagian sebesar Rp 50 juta.

3 hours ago
2




















































