jpnn.com, PEKANBARU - Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, Polda Riau telah menangkap ribuan tersangka dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira pada tahun 2025, aparat berhasil mengungkap sebanyak 2.506 kasus narkoba dengan total 3.643 tersangka.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total mencapai 1.022.058,07 gram atau sekitar 1,02 ton.
“Adapun jenis narkoba yang diamankan meliputi sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, happy water, hingga etomidate,” kata Kombes Putu Selasa (5/4).
Sementara itu, pada periode Januari hingga akhir April 2026, Polda Riau kembali mengungkap 1.066 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.471 orang.
“Dari pengungkapan ini, total barang bukti yang berhasil disita mencapai 213.595,3 gram atau sekitar 213,5 kilogram,” ungkap Putu.
Jenis narkoba yang diamankan pada periode ini antara lain sabu, ganja, ekstasi, happy five, heroin, ketamin, etomidate, serta alprazolam.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa peredaran narkoba di wilayah Riau masih menjadi perhatian serius.

4 hours ago
2




















































