KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK RI di Kasus Muara Enim

4 hours ago 3

KPK Temukan Petunjuk Dugaan Intervensi BPK RI di Kasus Muara Enim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Petunjuk itu ditemukan penyidik lembaga antirasuah setelah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Selasa (23/6).

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Penyidik menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan perubahan hasil audit dari opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP), khususnya terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Penyidik juga mengamankan dokumen yang berkaitan dengan dugaan upaya perubahan kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

"Penyidik tentunya akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan ini," kata Budi.

Temuan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Edison.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT pada 7–8 Juni 2026. Lima orang ditangkap di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

KPK temukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK RI di kasus yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison. Begini ceritanya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|