KPK Periksa eks Dirut PT PGN Jobi Triananda Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

5 hours ago 2

KPK Periksa eks Dirut PT PGN Jobi Triananda Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Indo Auto Eksplorasi (IAE), Jumat (16/5). Foto dok PGN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Indo Auto Eksplorasi (IAE), Jumat (16/5).

Mereka yang diperiksa adalah Jobi Triananda Hasjim selaku Direktur Utama PT PGN periode Mei 2017 hingga September 2018 serta M. Wahid Sutopo sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko PT PGN pada 2016.

"Pemeriksaan dilaksanakan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Kasus ini menjerat sejumlah pihak, termasuk Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim dan mantan Direktur Komersial PGN Danny Praditya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi bermula saat PGN menyetujui RKAP 2017 tanpa mencantumkan rencana kerja sama dengan IAE.

Proses kerja sama dimulai ketika Danny memerintahkan tim marketing PGN untuk melakukan presentasi kepada beberapa trader gas, termasuk PT Isargas sebagai distributor lokal PGN.

Dalam pembahasan, Isargas Group meminta uang muka USD15 juta untuk membayar utang mereka.

PGN akhirnya menyetujui kerja sama dengan IAE pada 2 November 2017, dengan skema pembayaran uang muka secara cicilan.

KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Indo Auto Eksplorasi (IAE).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|