jpnn.com, MOROWALI - Bea Cukai Morowali bersama Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) TNI AD Morowali menggagalkan upaya peredaran 95.600 batang rokok ilegal dalam Operasi Gurita 2025 di Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (7/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali Satya Nugraha mengungkapkan penindakan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman paket barang diduga berisi rokok ilegal menggunakan mobil travel dari luar daerah menuju Morowali.
Benar saja, bersama Sub Denpom TNI AD Morowali, Bea Cukai akhirnya mampu menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan puluhan ribu batang rokok ilegal.
“Ada 95.600 batang rokok ilegal yang kami temukan. Kerugian negara yang ditimbulkan dari seluruhnya diperkirakan mencapai Rp 93.639.722,” beber Satya dalam keterangannya, Jumat (16/5).
Satya menyamppaikan saat ini barang bukti telah diamankan.
"Sementara, identitas pelaku masih dalam proses pendalaman,” sambungnya.
Operasi Gurita 2025 merupakan bukti keseriusan dan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan perekonomian negara dan melindungi masyarakat.
Operasi gabungan ini juga merupakan bukti sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.