jpnn.com, PEKANBARU - Sinergitas TNI dan Polri melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Aksi cepat dilakukan jajaran Polsek Singingi Hilir bersama Koramil 09 Singingi setelah menerima informasi adanya aktivitas PETI di areal kebun kelapa sawit milik Koperasi Timbul Sakato, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (27/4/2026).
Informasi tersebut mencuat saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Timbul Sakato Tahun Buku 2025 yang dihadiri Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban dan Danramil 09 Singingi KAPTEN Inf. Ardi Yasman.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tim Polsek Sengingi Hilir bersama Koramil langsung bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan pengurus koperasi,” kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 12 unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Namun, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan adanya pekerja di tempat kejadian.
Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan aktivitas ilegal berulang, aparat gabungan TNI-Polri langsung melakukan pemusnahan terhadap 12 rakit tersebut dengan cara dibakar di lokasi.
“Langkah ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan masyarakat serta komitmen bersama dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” jelas Hidayat.

2 days ago
8



















































