jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik menguatnya nuansa militerisme setelah 28 tahun reformasi.
Perwakilan koalisi sipil, Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan kembalinya unsur-unsur militerisme dan menyempitnya ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi yang semakin serius.
Padahal, kata dia, reformasi yang terjadi 28 tahun lalu seharusnya menjadi transisi menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi sipil dan hukum, pembatasan kekuasaan dan penghormatan kepada hak asasi manusia.
"Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (21/5).
"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," imbuhnya.
Ardi mengatakan kembalinya militerisme dalam ranah sipil terjadi melalui revisi UU TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.
Menurutnya semua aturan itu dapat menjadi instrumen politik yang menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer. Dia menilai saat ini militer makin keluar dari fungsi pertahanan dan masuk lebih dalam ke ruang sosial, politik, hingga kehidupan sipil warga negara.
Di sisi lain, Ardi mengatakan menguatnya militerisme juga membawa ancaman serius terhadap kondisi ekonomi nasional. Dia menegaskan tidak ada negara yang didominasi militer dapat tumbuh sehat secara ekonomi.

3 hours ago
1




















































