jpnn.com, JAKARTA - Pidato Presiden Prabowo pada rapat Paripurna DPR, memposisikan kebijakan strategis Indonesia dalam dinamika global.
Presiden Prabowo menegaskan adanya Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).
Keduanya adalah satu upaya nyata mewujudkan UUD 45 Pasal 33, menuju kemandirian ekonomi nasional serta penyelenggaraan kesejahteraan rakyat.
Meskipun menuai pro dan kontra, karena dianggap gagasan itu hanya wacana. Namun, arahan Presiden terkait ekonomi didukung penuh oleh Pengurus Pusat Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (PP P2N).
Wakil Ketua Umum bidang Pertahanan dan Kebijakan Strategis (HanStra) Abi Rekso meyakini bahwa arahan Presiden perlu didukung serta sebagai patriotik wajib hukumnya berpartisipasi.
“Bagi kami ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD’ 45. Fiskal APBN untuk proteksi ekonomi rakyat, sedangkan Danantara harus agresif melakukan investasi dan intervensi global market. Negara berkepentingan melakukan proteksi industri dalam negeri, terhadap dinamika pasal global. Dalam istilah saya Ekonomi Parriotik,” papar Abi Rekso.
Abi Rekso pun mengapresiasi positif kebijakan Menhan Sjafrie memberi penugasan khusus kepada TNI-AD untuk produksi padi dan jagung, sedangkan TNI-AL produksi kedelai.
Lebih dalam lagi, Abi Rekso menekankan bahwa Program MBG juga perlu dipimpin dari kalangan militer.

3 hours ago
2




















































