jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III DPD RI Dr. Filep Wamafma menyoroti masalah dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami atlet pelatnas panjat tebing yang mengemuka ke ruang publik.
Senator Filep mengecam keras kasus tersebut lantaran korban yang melapor hingga kini bertambah dari 8 atlet menjadi 10 atlet.
“Dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual ini sangat memprihatinkan. Apalagi hal ini terjadi di pelatnas, dimana atlet putra dan putri kita sudah semestinya secara bebas dan bermartabat dapat tumbuh, berkembang dan hanya berfokus pada pencapaian prestasi,” ujar Filep, Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan informasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), persoalan 10 atlet yang merupakan atlet laki-laki dan juga atlet perempuan itu mendapat perhatian serius.
Atas persoalan ini, senator Papua Barat itu mendorong adanya penguatan regulasi perlindungan atlet sekaligus edukasi agar lingkungan aman dan suportif untuk pengembangan atlet.
“Kami Komite III DPD RI yang membidangi Kepemudaan dan Olahraga mengecam keras masalah ini dan mendukung Kemenpora, KONI maupun Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengusut tuntas kasus ini. Yang jelas penguatan regulasi perlindungan atlet harus kita kawal bersama,” ujar Filep.
Dia lantas menambahkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, telah menjamin hak atlet atas keamanan, keselamatan, perlindungan dari kekerasan/pelecehan serta kesejahteraan, termasuk jaminan sosial dan pendampingan hukum.
Poin-poin ini harus dapat diterjemahkan dan dipertegas dalam peraturan internal lembaga maupun federasi.

3 hours ago
1





















































