jpnn.com - Polisi sedang menyelidiki laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melibatkan seorang kepala Puskesmas berinisial EHF dan suaminya, SD yang merupakan dokter spesialis di salah satu rumah sakit umum di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kapolsek Kunduran Iptu Budi Santoso membenarkan adanya pengaduan tersebut.
Dia menjelaskan, laporan awal sebenarnya telah diterima sejak Februari 2025. Namun, saat itu pelapor tidak melanjutkan proses gelar perkara.
"Benar, ada pengaduan dari salah satu kepala Puskesmas terkait dugaan KDRT. Prosesnya sempat tidak berlanjut karena pelapor tidak ingin memperpanjang persoalan," ujar Budi.
Nah, pada Kamis (27/2/2026), pelapor kembali mendatangi Polsek Kunduran untuk meminta agar laporannya diproses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Merespons hal itu, penyidik langsung melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor melalui pihak rumah sakit.
"Surat tersebut diterima rumah sakit pada Jumat (28/2/2026) dan telah diteruskan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.
Kedua pihak pun telah memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan klarifikasi.

3 hours ago
1





















































