KEMAKI Desak Kejati Jatim Hentikan Kriminalisasi & Jaga Profesionalitas Hukum

8 hours ago 3

KEMAKI Desak Kejati Jatim Hentikan Kriminalisasi & Jaga Profesionalitas Hukum

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

KEMAKI menggelar aksi demo di depan Kejati Jatim. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah massa yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (14/7).

Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap atas keresahan mendalam di tengah masyarakat terkait penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan.

Korlap aksi, Athoillah mengatakan aksi itu didasari adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah uang hingga emas batangan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiyansah.

"KEMAKI menilai, situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Jatim untuk tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa.

Athoillah mengatakan berdasarkan pemantauan lapangan dan dinamika hukum yang berkembang, mereka menyoroti adanya kecenderungan pemaksaan perkara administratif dan perdata/bisnis untuk ditarik paksa menjadi perkara pidana korupsi.

Dia menyebut taktik mencari-cari kesalahan ini dinilai sengaja dilakukan demi mengejar pencitraan palsu di depan publik, serta diduga kuat ditunggangi oleh kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu demi tujuan pribadi atau kelompok.

"Dampak dari tindakan penegakan hukum yang membabi buta dan tidak mendasar ini sangat fatal bagi stabilitas daerah, seperti iklim investasi terganggu, keresahan aparatur dan pelaku usaha, hingga pengabaian aspek hukum lain," kata dia.

Dalam aksi demo yang diwarnai pembakaran ban bekas itu, KEMAKI menyuarakan 10 tuntutan, yakni:

Massa KEMAKI mendesak Kejati Jatim untuk menyetop kriminalisasi dan menjaga profesionalitas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|