Beredar Kabar Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Penjelasan Jaksa Agung

7 hours ago 3

Beredar Kabar Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus, Begini Penjelasan Jaksa Agung

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (24/12). Foto: dokumentasi Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

jpnn.com, JAKARTA - Potongan gambar sebuah surat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusulkan sosok pejabat baru untuk menempati posisi Jaaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) pengganti Febrie Adriansyah beredar di media sosial. 

Dalam gambar itu, Burhanuddin mengusulkan Kuntadi yang kini menjabat kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung mengisi pos yang sebelumnya ditempati Febrie.

Syahdan, Burhanuddin juga nama Patris Yusrian Jaya menjadi pengganti Kuntadi di posisi kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung. Saat ini Yusrian merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dengan pangkat pembina utama madya.

Surat yang terlihat dalam potongan gambar juga menuliskan dokumen ditembuskan ke Sekretaris Kabinet selaku Sekretaris Tim Penilai Akhir (TPA).

ST Burhanuddin pun sempat ditanya awak media soal kabar Kuntadi ditunjuk sebagai Jampidsus definitif pengganti Febrie.

"Ndak, ndak, nanti itu, nanti," katanya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Orang nomor 1 di Kejagung itu menegaskan belum ada penunjukan ke sosok tertentu secara definitif untuk mengisi posisi Jampidsus.

"Belum ada," ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut belum ada penunjukan ke sosok secara definitif untuk mengisi posisi Jampidsus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|