jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 27 Agustus 2026 menerima aduan dari Rien Wartia Trigina atau Erin atas dugaan pelanggaran etik kedewanan dengan terlapor anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka.
"27 Agustus, ya. Sudah, sudah, sudah kami terima. Udah, udah kami terima," kata Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam saat menjawab pertanyaan awak media, Selasa (22/9).
Dek Gam menyebutkan aduan Erin ke MKD terkait keterlibatan Rieke mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) dari mantan istri Andre Taulany itu.
"Iya, iya, dia ada pemeriksaan di Jakarta Selatan itu, kan," ujar legislator fraksi PAN itu.
Dia mengatakan pengadu dan Rieke akan dipanggil MKD demi menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik kedewanan.
"Makanya kami panggil dulu. Kami panggil, kami tanya, apa, sih, intinya begitu. Dua-duanya kami panggil," ujarnya.
Dek Gam mengatakan pemanggilan antara Erin dan Rieke dilakukan terpisah dengan didahului pengadu demi memastikan alasan pelaporan.
"Si pelapor kami panggil, si terlapornya kami panggil. Ya, kami panggil pelapor dulu. Kenapa dia melaporkan," katanya.

1 hour ago
1





















































