Kuasa Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi Kepala SMKN 1 Teluk Dalam

4 hours ago 1

Kuasa Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi Kepala SMKN 1 Teluk Dalam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi tahanan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Kepala SMKN 1 Teluk Dalam, Butir Nilam Wau, bersama Yusuf Zagoto, kembali menjadi sorotan.

Kuasa hukum kedua tersangka, Mospa Darma menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Mospa menjelaskan bahwa Yusuf Zagoto merupakan rekanan penyedia alat tulis kantor (ATK) yang selama ini membantu memenuhi kebutuhan operasional sekolah dengan sistem pembayaran setelah anggaran dicairkan.

“Di Teluk Dalam tidak banyak pelaku usaha yang bersedia memasok kebutuhan ATK dengan sistem pembayaran setelah pencairan anggaran sekitar lima bulan. Klien kami bersedia membantu agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu,” ujarnya dikutip pada Selasa (14/7).

Mospa juga membantah tudingan adanya pengadaan fiktif sebagaimana disangkakan kepada kliennya. Menurut dia, seluruh barang yang dipersoalkan benar-benar telah dibeli, diserahkan, dan dimanfaatkan oleh pihak sekolah.

“Barang yang diadakan itu nyata. Ada bukti pembelian, ada penerima barang, dan digunakan oleh sekolah. Memang klien kami tidak menandatangani berita acara penerimaan barang, tetapi hal itu tidak serta-merta menjadi dasar menyatakan pengadaan tersebut fiktif,” tegasnya.

Selain mempersoalkan substansi perkara, kuasa hukum juga mempertanyakan dasar penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Teluk Dalam.

Menurutnya, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi, proses pembuktian seharusnya memperhatikan hasil pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan terkait penetapan adanya dugaan kerugian keuangan negara.

Penanganan dugaan korupsi yang menjerat Kepala SMKN 1 Teluk Dalam kembali menjadi sorotan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|