jpnn.com - Penyidik Polres Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangani kasus dugaan rudapaksa atau kekerasan seksual dengan terduga pelaku dan korban sama-sama warga negara (WN) Korea Selatan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara I Komang Wilandra mengatakan lokasi kejadian berada di kawasan wisata Gili Trawangan.
"Dari hasil gelar perkara, terduga pelaku telah kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata dia, Minggu (26/4/2026).
Dijelaskan bahwa tersangka berinisial L tidak memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Keduanya diketahui baru saling mengenal saat berada di Gili Trawangan untuk berlibur.
"Tidak ada hubungan kerabat. Pelaku dan korban pertama kali bertemu di lokasi tersebut," ujarnya.
Peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi setelah keduanya menghadiri kegiatan hiburan malam.
"Tersangka diduga mengikuti korban hingga ke kamar, kemudian peristiwa tersebut terjadi," ucapnya.

7 hours ago
3


















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356636/original/059209400_1758477796-1000092780.jpg)

