Kasus Korupsi Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa

1 hour ago 2

Kasus Korupsi Jalan Sumut Dikembangkan, KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumatera Utara dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap 12 saksi pada 6 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri keterkaitan para saksi dengan proyek pengadaan di dua instansi tersebut.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pengadaan barang dan jasa di BBPJN dan Dinas PUPR Sumut,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/5).

Budi menjelaskan para saksi yang diperiksa berasal dari unsur perusahaan swasta hingga pejabat di lingkungan proyek jalan nasional. Mereka di antaranya THL selaku Komisaris PT Dalihan Natolu Group, SAM selaku Direktur Dalihan Natolu Group, serta MRM yang menjabat Bendahara Dalihan Natolu Group.

Selain itu, KPK juga memeriksa AAH dan SL yang merupakan pegawai Dalihan Natolu Group, MH selaku Direktur PT Rona Na Mora, MS selaku Direktur Utama PT Ayu Septa Perdana, serta AA selaku Koordinator Proyek PT Ayu Septa Perdana.

Dari unsur pemerintah, penyidik turut memeriksa SR selaku pejabat pembuat komitmen pada Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut, FSH selaku PPK pada Satker Wilayah II BBPJN Sumut, GTS selaku Koordinator Lapangan PPK BBPJN Sumut, dan SS selaku aparatur sipil negara di PJN Wilayah II Sumut.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut Dikky Anugerah dan pegawai Dalihan Natolu Group berinisial RGS tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK dalami proyek jalan Sumut dengan memeriksa pejabat hingga pihak kontraktor.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|