jpnn.com, PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meringkus seorang kurir narkoba.
Tersangka berinisial M (29) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 302,87 gram.
Barang haram tersebut disembunyikan di bawah kursi mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi BG 1002 DC.
Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat, perihal aktivitas mencurigakan di jalur tersebut yang kerap dijadikan lintasan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres PALI melakukan patroli hunting dan berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai.
"Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 April 2026 malam di jalan lintas Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI," jelas Dedy, Minggu (26/4).
Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik merah yang disembunyikan di bawah jok depan sebelah kiri kendaraan.

7 hours ago
5
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5356636/original/059209400_1758477796-1000092780.jpg)



