JK Klarifikasi Tuduhan Penistaan Agama, GAMKI: Tak Sesuai Substansi

2 hours ago 4

 Tak Sesuai Substansi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) beserta sejumlah organisasi lain melaporkan mantan Wapres Jusuf Kalla ke polisi atas dugaan penistaan agama dalam ceramahnya di UGM. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan bahwa pelaporan Jusuf Kalla atas ceramah di UGM beberapa waktu lalu masih berlanjut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan prinsip kesetaraan di negara hukum.

“Kami hormati klarifikasi Bapak Jusuf Kalla, khususnya terkait kontribusi beliau dalam upaya menyelesaikan konflik di beberapa daerah. Namun, klarifikasi beliau tidak berkaitan dengan substansi yang kami persoalkan. Jadi laporan masih tetap berlanjut,” ujar Kuasa Hukum GAMKI Saddan Sitorus di Jakarta.

Saddan menyampaikan bahwa langkah membawa kasus ini ke ranah hukum merupakan cara untuk memutus pola pelabelan sepihak terhadap agama dalam ruang publik.

Menurut Saddan, pelaporan ini harus dipahami sebagai upaya menegaskan hak warga negara yang setara di hadapan hukum.

“Yang kita dorong adalah kesetaraan. Ini bukan soal siapa yang lebih kuat, tetapi bagaimana hukum memperlakukan semua warga secara adil,” katanya.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa aspek penting yang menjadi dasar pelaporan tersebut.

Pertama, penegakan hukum memastikan bahwa dugaan tindak pidana terhadap agama apa pun harus diperlakukan secara setara.

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyampaikan bahwa pelaporan Jusuf Kalla atas ceramah di UGM beberapa waktu lalu masih berlanjut

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|