jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mendukung penuh gerakan global yang mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan Israel dari keanggotaan PBB.
Petisi ini muncul memperkuat pelapor khusus PBB untuk kondisi HAM di Palestina, Francesca Albanese, yang mengusulkan agar Majelis Umum PBB menangguhkan keanggotaan Israel hingga mereka berhenti melanggar hukum internasional.
Jazuli mengatakan bahwa Israel telah melanggar berbagai hukum internasional, hukum humaniter, dan berbagai resolusi PBB.
"Mahkamah Internasional (ICJ) juga telah dengan tegas memutuskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri, tetapi Israel tidak mengindahkan sama sekali bahkan melawan putusan tersebut," terang Jazuli, Selasa (4/11).
Jazuli melanjutkan Israel terbukti melakukan genosida, para pejabatnya telah diputuskan bersalah oleh Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sebagai penjahat perang dan perintah penangkapan atas Perdana Menteri Benyamin Netanyahu dan para pejabat Israel.
Menurut Jazuli, atas semua tindakan yang menentang hukum internasional dan pelanggaran atas Piagam PBB tersebut, Israel tidak pantas duduk sejajar dengan anggota PBB lain. Oleh karena itu, PBB selayaknya mengeluarkan Israel dari keanggotaannya.
"Yang lebih parah, Israel dengan sengaja menyerang markas Pasukan Perdamaian PBB di Libanon. Israel menyerang dan menutup markas UNRWA yang merupakan badan resmi PBB di perbatasan Mesir Palestina," ungkap Jazuli.
Atas tindakannya tersebut, kata dia, Israel bukan saja melanggar hukum internasional dan piagam PBB, akan tetapi jelas-jelas menyerang personel dan badan PBB sehingga menimbulkan korban jiwa.