Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang

4 days ago 3

Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jasa Raharja bergerak cepat menyalurkan kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin 11 November 2024. Foto: dok Jasa Raharja

jpnn.com, JAKARTA - Jasa Raharja bergerak cepat menyalurkan kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin 11 November 2024.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono mengatakan pihaknya memberikan dukungan berupa santunan terhadap para korban dari kecelakaan beruntun tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa korban yang dirawat mendapatkan pelayanan terbaik. Dan Alhamdulillah saat ini seluruh korban Tengah dalam penanganan terbaik oleh rumah sakit,” ujar Rivan di Rumah Sakit Abdul Radjak, Purwakarta, Senin (12/11).

Rivan menuturkan kehadiran Jasa Raharja ini bahwa merupakan komitmen untuk memberikan perhatian penuh kepada para korban. 

“Kami menyampaikan prihatin dan duka cita mendalam atas kecelakaan yang terjadi kemarin petang. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan, beberapa korban yang mengalami luka ringan dalam beberapa hari ke depa sudah diperbolehkan pulang. 

Namun, kata Rivan ada sebagian besar korban juga mengalami trauma, khususnya adalah anak-anak. Karena itu mereka harus mendapatkan trauma healing. 

“Kami sudah konfirmasi pada pihak rumah sakit terkait kondisi kesehatan maupun penanganannya. Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran buat kita semua bagaimana pentingnya pengemudi yang berkeselamatan,” imbuh Rivan.

Jasa Raharja bergerak cepat menyalurkan kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin 11 November 2024

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|