Jaga Stabilitas Pangan, Kementerian Perdagangan Tahan Kenaikan Harga Minyakita

6 hours ago 1

Jaga Stabilitas Pangan, Kementerian Perdagangan Tahan Kenaikan Harga Minyakita

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita demi melindungi konsumen.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pada Selasa (30/6) bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi makro.

"Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kan dengan beberapa pertimbangan," kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, tidak naiknya HET Minyakita merupakan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat atau konsumen meskipun saat ini harga Crude Palm Oil (CPO) mengalami peningkatan harga.

Ia menjelaskan bahwa menetapkan kenaikan harga minyak perlu dikoordinasikan lebih lanjut dengan berbagai pihak, baik petani, produsen, maupun konsumen.

Namun Budi memastikan bahwa hingga saat ini HET Minyakita masih di angka Rp15.700 per liter karena ada sejumlah pertimbangan yang harus dilakukan oleh pemerintah.

"Saya sampaikan banyak pertimbangan ya. Tadi dari sisi produknya, artinya dari petaninya. Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter demi menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan harga minyak sawit dunia.

Kementerian Perdagangan memutuskan untuk tidak menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng subsidi merek Minyakita demi melindungi konsumen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|