jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman dengan terdakwa Nikita Mirzani masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun sidang selanjutnya yang beragendakan pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan digelar pada Kamis (7/8).
"Jadi, kami tunda untuk saksi penuntut umum pada Kamis depan tanggal 7 Agustus 2025," kata Hakim Kairul Soleh di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir Antara.
Menurutnya, jadwal tersebut sehubungan dengan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebut masih ada saksi lainnya.
Oleh sebab itu, hakim berharap persiapan para saksi, maupun terdakwa Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki bisa maksimal.
"Terdakwa tetap jaga sehat dan kembali lagi ke tahanan dan kepada penuntut umum untuk menghadirkan lagi terdakwa," jelasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menghadiri sidang pemeriksaan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7).
Adapun saksi yang hadir berjumlah tiga orang yaitu dr. Oky Pratama, Shella Saukia, dan General Manager PT SIG, Erbe Ernesto Arya.