Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba di Jalan Kesadaran, 28,3 Kg Sabu-Sabu Diamankan

1 hour ago 3

Polda Riau Tangkap 2 Kurir Narkoba di Jalan Kesadaran, 28,3 Kg Sabu-Sabu Diamankan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) yang ditangkap di Jalan Kesadaran beserta barang bukti. Foto: source for JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) di Jalan Kesadaran, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Minggu malam (9/11).

Dari tangan keduanya, polisi menyita 28,3 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 27 bungkus besar.

Diresnarkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengungkapkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya kendaraan yang membawa narkotika.

Tim Subdit 1 yang dipimpin Kompol Yogie Pramagita kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan mobil Toyota Rush warna silver yang dikendarai kedua pelaku di kawasan Parit Indah sebelum akhirnya diamankan di Jalan Kesadaran.

“Saat dihentikan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan bersama barang bukti,” ungkap Kombes Putu, Kamis (27/11).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 27 paket sabu yang disembunyikan di bangku tengah mobil.

Kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir dan telah tiga kali menjalankan pekerjaan serupa.

Mereka sebelumnya pernah membawa 70 kilogram sabu-sabu pada Agustus dan 20 kilogram pada Oktober.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba berinisial RF (31) dan HR (30) di Jalan Kesadaran, Pekanbaru.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|