jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan terdapat beberapa isu yang masih bermasalah dalam proses penegakan keadilan pemilu.
Salah satunya adalah masih terdapat perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang akibatnya mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu.
“Masih terjadi perbedaan pemahaman dan persepsi antarlembaga yang terlibat dalam penyelesaian masalah hukum pemilu yang mendistorsi efektivitas tata kelola keadilan pemilu,” ungkap Bagja saat menjadi dosen tamu dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dikutip Selasa (12/11).
Bagja mengatakan persoalan itu masih ditambah lagi dengan masalah ketersediaan waktu penguatan kompetensi penegakan hukum bagi jajaran pengawas.
Dia menyebutkan sempitnya waktu yang tersedia sejak proses rekrutmen pengawas pemilu hingga dimulainya tahapan, menyebabkan penguatan kompetensi penegakan keadilan pemilu pun terbatas.
Padahal, kata Bagja, tidak semua pengawas pemilu memiliki latar belakang pendidikan hukum.
“Untuk itu, ke depan, perlu lebih banyak penyelenggara pemilu yang memiliki pemahaman hukum,” ujar alumnus UI ini.
Bagja menambahkan isu lainnya yang juga problematik adalah kecenderungan menggunakan segala medium maupun kesempatan yang dimungkinkan regulasi untuk menyalurkan ketidakpuasan atas proses dan hasil pemilu.