jpnn.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal menyidak dan menindak tegas oknum polisi yang membantu peredaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas, termasuk juga di dalam institusi Polri sendiri. Kami akan laksanakan sidak," ujar Kapolri Listyo.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Jakarta, Jumat (8/11) malam.
Jenderal Listyo menargetkan Polri sebagai sektor pemimpin pemberantasan narkoba, baik dari kegiatan pencegahan hingga rehabilitasi.
Terkait dengan rehabilitasi, dia mengaku selalu mengajak setiap kabupaten dan provinsi agar memiliki lembaga untuk rehabilitasi.
Kapolri mengakui bahwa saat ini, lembaga yang menyediakan layanan untuk rehabilitasi masih terbatas.
Di sisi lain, terjadi kepadatan di lapas yang 52 persennya berasal dari pengguna narkoba dan pengedar.
"Ini menjadi tantangan kami ke depan, apakah ini harus terus kami biarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan," ucapnya.