jpnn.com - Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni , Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.
"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).
Dia menyebut anggaran gaji ke-13 ASN itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.
Dia mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri sedang merampungkan verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum melakukan pencairan.
Pemprov Kepri menargetkan gaji ke-13 ASN termasuk PPPK rampung dibayar dalam pekan ini.
Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan berkas masing-masing OPD.
"Kalau berkasnya sudah selesai semua, hari ini sudah bisa diajukan ke bank untuk dilakukan pencairan," ujar Bu Misni, kemarin.

2 months ago
67





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489203/original/035305400_1769830456-psis_3.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5565231/original/003227000_1777015754-persis_2.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5566701/original/033588200_1777217674-Gemini_Generated_Image_97tk4b97tk4b97tk.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5348759/original/096928400_1757873841-idzs.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5554135/original/007412000_1776060694-persipal_kenzo.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5567588/original/035774800_1777290244-kenzo.jpg)