jpnn.com - MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan menyampaikan kabar terbaru terkait dugaan dua oknum polri tak netral pada Pilkada 2024.
Menurut Irjen Pol. Yudhiawan, dua oknum perwira polri dimaksud masih dalam proses pemeriksaan. Dia memastikan perkaranya tetap berlanjut di tingkat Komisi Disiplin dan Kode Etik Polri.
"Masih dalam pemeriksaan dari kode etik. Itu kan ada komisi kode etikanya, diputuskan seperti apa, tergantung kode etik," ujar Irjen Pol. Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (12/11).
Sebelumnya, dua perwira yang bertugas di Polda Sulsel masing-masing AKP AMY dan AKP ASS diduga melanggar netralitas.
Keduanya ikut secara langsung menghadiri kegiatan politik deklarasi dan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, Sulsel.
Saat ditanyakan status dua Perwira Menengah (Pama) itu semula di pindahkan ke bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel karena diduga melanggar netralitas berdasarkan bukti dokumentasi.
Namun, belakangan dinaikkan jabatannya, Kapolda pun merespons itu.
"Masih tetap diperiksa, belum terhapus pemeriksaannya. Terbukti atau tidak, kalau misinya terbukti, kami harus mutasi lagi, itu bersifat demosi," ucap Kapolda merespons pertanyaan wartawan berkaitan hal tersebut.