IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek

1 week ago 2

IESR Sebut IPO Menjadi Salah Satu Opsi Pendanaan Energi Terbarukan Melalui Bursa Efek

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

IESR juga menilai bahwa pasar modal bisa menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan energi terbarukan (renewable energy) untuk memperoleh pendanaan dari investor. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Institute for Essential Services Reform (IESR), lembaga think tank yang fokus isu energi, kelistrikan, dan perubahan iklim, mendorong pemerintah untuk mereformasi kebijakan ketenagalistrikan.

Pemerintah juga didorong untuk mengimplementasikan pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk mengakselerasi transisi energi bersih di tanah air.

IESR juga menilai bahwa pasar modal bisa menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan energi terbarukan (renewable energy) untuk memperoleh pendanaan dari investor.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia berawal dari air atau hidro dan geotermal.

“Pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) membutuhkan investasi besar sehingga pada saat itu masih banyak dibiayai dari investasi asing,” ucap Fabby dalam keterangannya, Sabtu (9/11).

Walau begitu, kini mulai berkembang pemanfaatan sumber energi terbarukan lainnya seperti biogas, biomassa, surya, dan bayu.

Menurut dia, kini sudah banyak perusahaan dalam negeri yang mengembangkan pembangkit energi terbarukan terutama berskala kecil seperti surya, mikrohidro, minihidro, biogas, dan biomassa.

Perusahaan dalam negeri juga melakukan investasi pembangkit energi terbarukan berskala besar seperti PLTP dan PLTA baik melalui pembiayaan perbankan maupun pasar modal.

Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong pemerintah untuk mereformasi kebijakan ketenagalistrikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|