jpnn.com, JAKARTA - Honorer non-database BKN rela menurunkan grade ijazahnya demi bisa mendaftar PPPK 2024. Itu karena formasi yang dibuka ternyata banyak jenjang sekolah dasar (SD).
"Saya tetap mendaftar pada formasi di tempat saya bekerja, walaupun ada down grade ijazah dari jenjang SMA ke SD," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-K2 Indonesia (FHNK2I) Tenaga kependidikan (Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Rabu (6/11).
Dia bersyukur honorer non-database BKN cukup banyak formasinya di masing-masing daerah. Kuotanya, bahkan disesuaikan dengan jumlah honorernya.
Walaupun sebagian besar turun jenjang ke SD, menurut Herlambang, semuanya menerima dengan ikhlas. Itu karena masih ada juga honorer penjaga sekolah yang masih berijazah SD/SLTP.
"Langkah pemda sudah benar membuka formasi tendik dengan syarat ijazah SD. Kalau SMA, teman-teman lain yang ijazah SD dan SMP enggak bisa mendaftar," ucap Herlambang.
Saat ini, kata Herlambang, FHNK2I tendik intens bersinergi dengan Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun instansi terkait agar penyelesaian honorer segera tuntas sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66.
Tentunya dengan memperhatikan ketersediaan APBD yang ada agar pemda tidak terbebani. Seperti yang disampaikan pemerintah pusat, Komisi 2 dan Komisi 10 DPR RI bahwa yang penting honorer diangkat ASN dahulu.
Ke depannya, bila kinerjanya baik, maka regulasi akan dibuat agar nasib ASN menjadi lebih baik lagi.