jpnn.com, BANDUNG - Pihak Polrestabes Bandung menangkap seorang pria berinisial YP karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menemukan sejumlah barang bukti. Selain sabu-sabu, ada juga kokaina yang sebelumnya disembunyikan di tempat kue.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, total barang bukti narkoba dari penangkapan YP, yakni 1 kg sabu-sabu dan kokain seberat 236 gram.
Menurutnya, tersangka YP merupakan pengedar yang berpengalaman.
“Baru (di) Bandung ini ternyata sudah ada (dugaan) kokain juga yang mulai beredar dan cukup besar peredaran ini. Ini 236 gram peredaran baru ini. Selama saya menjabat, baru kali ini (menyita) kokain (dari tersangka),” kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/11).
“Jadi ini untuk kokaina sendiri ditaruh di tempat kue kayak snack ini. Ini kalau enggak salah, berarti digabung dengan sabu-sabu,” sambungnya.
Budi Sartono menjelaskan, temuan kokaina tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut. Dia menduga YP memiliki jaringan luas.
Kokaina itu diduga diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.