jpnn.com, JAKARTA - Persetujuan DPR RI atas usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti bagi Hasto Kristiyanto mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Langkah politik ini dinilai sebagai upaya menyejukkan situasi nasional dan memenuhi rasa keadilan di tengah masyarakat.
Pengamat politik dan Direktur Informasi dan Komunikasi GREAT Institute, Khalid Zabidi, menilai kebijakan ini sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo untuk membangun suasana Indonesia yang damai dan tenang.
“Presiden menunjukkan sikap kenegarawanan dan keberpihakan pada persatuan. Abolisi dan amnesti ini bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya rekonsiliasi untuk meredakan ketegangan politik,” ujar Khalid dalam keterangan resminya dikutip Jumat (1/8).
Khalid juga mengapresiasi Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan sosok penting di DPR RI di balik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto. "Dasco benar-benar bekerja untuk kepentingan demokrasi dan penegakan hukum," terang Khalid.
Tom Lembong sebelumnya divonis dalam kasus korupsi impor gula, sedangkan Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus suap. Melalui pengampunan tersebut, keduanya kini bebas dari jerat hukum.
“Presiden Prabowo fokus membangun dan menyiapkan masa depan bangsa. Keputusan ini menjadi angin segar yang menyejukkan dan diharapkan dapat memperkuat persatuan nasional,” ucap Khalid.
Sementara itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pancasila, Anto Sudarto melihat langkah Prabowo ini akan menuai respons positif berbagai pihak, yang berharap terciptanya suasana politik yang kondusif.