Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

4 days ago 4

Fraksi PDIP Bakal Libatkan Aktivis Melihat Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Said Abdullah. source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI Said Abdullah menyebut partainya akan mengedepankan sisi kompetensi ketika memilih Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.

"Fraksi PDI Perjuangan di DPR akan menggunakan kewenangannya untuk memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK secara profesional," kata dia kepada awak media, Selasa (12/11).

Said bahkan menyebut Fraksi PDIP melibatkan aktivis hingga akademisi dalam melihat rekam jejak calon pimpinan dan dewas dari lembaga antirasuah sebelum menjatuhkan pilihan.

"Kami akan melibatkan kalangan aktivis dan masyarakat sipil yang selama ini memiliki atensi, dan melihat rekam jejak para Pimpinan dan Dewas KPK. Kami akan libatkan mereka," kata Ketua Banggar DPR RI itu.

Said mengatakan Fraksi PDIP ingin kandidat terbaik bisa menjabat Pimpinan dan Dewas KPK sehingga perlu melibatkan aktivis dan akademisi demi melihat rekam jejak.

“Kami akan membuka pintu selebar lebarnya bagi masyarakat luas, akademisi, para pegiat anti korupsi untuk memberikan masukan dan data yang penting, agar kami di DPR, setidaknya Fraksi PDI Perjuangan DPR dapat memilih calon Pimpinan dan Dewas KPK yang terbaik," ujarnya.

Dia mengatakan tugas Pimpinan dan Dewas KPK bakal berat ke depannya. Sebab, lembaga yang berkantor pusat di Jakarta Selatan itu mengalami penurunan tingkat kepercayaan dari masyarakat.

Kemudian, kata Said, tugas berat pejabat di KPK ialah memperkuat sistem hukum dengan mempengaruhi Presiden RI dan parlemen untuk memperkokoh kerja legislasi.

Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI bakal mengedepankan sisi profesionalisme dalam memilih kandidat pimpinan KPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|